In-House Training Program
Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
Tingkatkan kompetensi Anda di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Pelatihan Pesawat Angkat & Pesawat Angkut bersertifikasi Kemnaker RI.
Tingkatkan kompetensi Anda di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Pelatihan Pesawat Angkat & Pesawat Angkut bersertifikasi Kemnaker RI.
Training Ahli K3 Umum, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia kerja. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3.
Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjuk, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dasar hukum yang mengatur tentang pesawat angkat dan angkut di Indonesia adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Peraturan ini menggantikan beberapa regulasi sebelumnya, seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.03/MEN/1999 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.
Sasaran dari Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER adalah untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan kewenangan formal di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI). Secara lebih spesifik, sasaran training ini meliputi:
Meningkatkan kemampuan analisis risiko K3
M.71KKK01.001.1
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
M.71KKK01.010.1
Mengelola Sistem
Dokumentasi K3
M.71KKK01.002.1
Merancang Sistem Tanggap Darurat
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen
Risiko K3
M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi
K3
M.71KKK01.006.1
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan ditempat kerja
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
M.71KKK01.012.1
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
M.71KKK01.013.1
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Semua peserta training akan mendapatkan benefit seperti,

Tropical Serum brightning

Tropical Serum brightning

Tropical Serum brightning

Tropical Serum brightning
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nunc, tincidunt quis facilisis ut, faucibus eget lacus. Duis in tellus dignissim augue faucibus facilisis.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nun

Bonus Produk 1
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Bonus Produk 2
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Bonus Produk 3
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed nec sagittis dolor. Maecenas quam nunc, tincidunt quis facilisis ut, faucibus eget lacus. Duis in tellus dignissim augue faucibus facilisis.
Rp. 450.000